Kalimat

Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dapat dibagi-bagi lagi berdasarkan jenis dan fungsinya yang akan dijelaskan pada bagian lain. Contohnya seperti kalimat lengkap, kalimat tidak lengkap, kalimat pasif, kalimat perintah, kalimat majemuk, dan lain sebagainya.

Berikut ini adalah contoh kalimat secara umum :

- Joy Tobing adalah pemenang lomba Indonesian Idol yang pertama.
- Pergi!
- Bang Napi dihadiahi timah panas oleh polisi yang mabok minuman keras itu.
- The Samsons sedang konser tunggal di pinggir pantai ancol yang sejuk dan indah.

Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK :
- Subjek / Subyek (S)
- Predikat (P)
- Objek / Obyek (O)
- Keterangan (K)


Kalimat Aktif dan Kalimat Pasif

1. Kalimat Aktif
Kalimat Aktif adalah kalimat di mana subyeknya melakukan suatu perbuatan atau aktifitas. Kalimat aktif biasanya diawali oleh awalan me- atau ber- dibagi menjadi dua macam :
a. Kalimat aktif transitif adalah kalimat yang memiliki obyek penderita
- Ayah membeli daging
- Kadir merayu gadis desa
- Bang Jajang bertemu Juminten
b. Kalimat aktif intransitif adalah kalimat yang tidak memiliki obyek penderita
- Adik menangis
- Umar berantem
- Sejak dahulu kala Junaidi merenung di dalam tempat persembunyiannya di Batu Malang

2. Kalimat Pasif
Kalimat pasif adalah kalimat yang subyeknya dikenai suatu perbuatan atau aktifitas. Kalimat pasif biasanya diawali oleh awalan ter- atau di-
- Pak Lurah dimintai pertanggung jawaban oleh Pak Camat
- Ayam dipukul Kucing
- Bunga anggrek hitam itu terinjak si lay

Mengubah Kalimat Aktif menjadi Kalimat Pasif dan Kalimat Pasif manjadi Kalimat Aktif


Untuk mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif dan juga sebaliknya dapat dilakukan langkah-langkah mudah berikut ini :

1. Mengubah awalan pada Predikat
Yaitu menukar awalan me- atau ber- dengan di- atau ter- dan begitu sebaliknya.

2. Menukar Subyek dengan Obyek dan sebaliknya
Menukar kata benda yang tadinya menjadi obyek menjadi subyek dan begitu sebaliknya.

Contoh :
Ibu memasak sayur => Sayur dimasak oleh ibu.
Joni berkawan dengan Ariel => Ariel dikawani Joni



Sinonim, Antonim dan Homonim

A. Sinonim
Sinonim adalah suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang sama atau mirip. Sinomin bisa disebut juga dengan persamaan kata atau padanan kata.

Contoh Sinonim :
- binatang = fauna
- bohong = dusta
- haus = dahaga
- pakaian = baju
- bertemu = berjumpa

B. Antonim
Antonim adalah suatu kata yang artinya berlawanan satu sama lain. Antonim disebut juga dengan lawan kata.

Contoh Antonim :
- keras x lembek
- naik x turun
- kaya x miskin
- surga x neraka
- laki-laki x perempuan
- atas x bawah

C. Homonim
Homonim adalah suatu kata yang memiliki makna yang berbeda tetapi lafal atau ejaan sama. Jika lafalnya sama disebut homograf, namun jika yang sama adalah ejaannya maka disebut homofon.

Contoh Homograf :
- Amplop
+ Untuk mengirim surat untuk bapak presiden kita harus menggunakan amplop (amplop = amplop surat biasa)
+ Agar bisa diterima menjadi pns ia memberi amplop kepada para pejabat (amplop = sogokan atau uang pelicin)
- Bisa
+ Bu kadir bisa memainkan gitar dengan kakinya (bisa = mampu)
+ Bisa ular itu ditampung ke dalam bejana untuk diteliti (bisa = racun)

Contoh Homofon :
- Masa dengan Massa
+ Guci itu adalah peninggalan masa kerajaan kutai (masa = waktu)
+ Kasus tabrakan yang menghebohkan itu dimuat di media massa (massa = masyarakat umum)

Tambahan :
- Anonim adalah tidak memiliki nama atau tidak diberikan nama.


Sinonim, Antonim dan Homonim
Sat, 29/04/2006 - 4:04pm — godam64

A. Sinonim
Sinonim adalah suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang sama atau mirip. Sinomin bisa disebut juga dengan persamaan kata atau padanan kata.

Contoh Sinonim :
- binatang = fauna
- bohong = dusta
- haus = dahaga
- pakaian = baju
- bertemu = berjumpa

B. Antonim
Antonim adalah suatu kata yang artinya berlawanan satu sama lain. Antonim disebut juga dengan lawan kata.

Contoh Antonim :
- keras x lembek
- naik x turun
- kaya x miskin
- surga x neraka
- laki-laki x perempuan
- atas x bawah

C. Homonim
Homonim adalah suatu kata yang memiliki makna yang berbeda tetapi lafal atau ejaan sama. Jika lafalnya sama disebut homograf, namun jika yang sama adalah ejaannya maka disebut homofon.

Contoh Homograf :
- Amplop
+ Untuk mengirim surat untuk bapak presiden kita harus menggunakan amplop (amplop = amplop surat biasa)
+ Agar bisa diterima menjadi pns ia memberi amplop kepada para pejabat (amplop = sogokan atau uang pelicin)
- Bisa
+ Bu kadir bisa memainkan gitar dengan kakinya (bisa = mampu)
+ Bisa ular itu ditampung ke dalam bejana untuk diteliti (bisa = racun)

Contoh Homofon :
- Masa dengan Massa
+ Guci itu adalah peninggalan masa kerajaan kutai (masa = waktu)
+ Kasus tabrakan yang menghebohkan itu dimuat di media massa (massa = masyarakat umum)

Tambahan :
- Anonim adalah tidak memiliki nama atau tidak diberikan nama.
Sinonim, Antonim dan Homonim
Sat, 29/04/2006 - 4:04pm — godam64

A. Sinonim
Sinonim adalah suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang sama atau mirip. Sinomin bisa disebut juga dengan persamaan kata atau padanan kata.

Contoh Sinonim :
- binatang = fauna
- bohong = dusta
- haus = dahaga
- pakaian = baju
- bertemu = berjumpa

B. Antonim
Antonim adalah suatu kata yang artinya berlawanan satu sama lain. Antonim disebut juga dengan lawan kata.

Contoh Antonim :
- keras x lembek
- naik x turun
- kaya x miskin
- surga x neraka
- laki-laki x perempuan
- atas x bawah

C. Homonim
Homonim adalah suatu kata yang memiliki makna yang berbeda tetapi lafal atau ejaan sama. Jika lafalnya sama disebut homograf, namun jika yang sama adalah ejaannya maka disebut homofon.

Contoh Homograf :
- Amplop
+ Untuk mengirim surat untuk bapak presiden kita harus menggunakan amplop (amplop = amplop surat biasa)
+ Agar bisa diterima menjadi pns ia memberi amplop kepada para pejabat (amplop = sogokan atau uang pelicin)
- Bisa
+ Bu kadir bisa memainkan gitar dengan kakinya (bisa = mampu)
+ Bisa ular itu ditampung ke dalam bejana untuk diteliti (bisa = racun)

Contoh Homofon :
- Masa dengan Massa
+ Guci itu adalah peninggalan masa kerajaan kutai (masa = waktu)
+ Kasus tabrakan yang menghebohkan itu dimuat di media massa (massa = masyarakat umum)

Tambahan :
- Anonim adalah tidak memiliki nama atau tidak diberikan nama.
Sinonim, Antonim dan Homonim
Sat, 29/04/2006 - 4:04pm — godam64

A. Sinonim
Sinonim adalah suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang sama atau mirip. Sinomin bisa disebut juga dengan persamaan kata atau padanan kata.

Contoh Sinonim :
- binatang = fauna
- bohong = dusta
- haus = dahaga
- pakaian = baju
- bertemu = berjumpa

B. Antonim
Antonim adalah suatu kata yang artinya berlawanan satu sama lain. Antonim disebut juga dengan lawan kata.

Contoh Antonim :
- keras x lembek
- naik x turun
- kaya x miskin
- surga x neraka
- laki-laki x perempuan
- atas x bawah

C. Homonim
Homonim adalah suatu kata yang memiliki makna yang berbeda tetapi lafal atau ejaan sama. Jika lafalnya sama disebut homograf, namun jika yang sama adalah ejaannya maka disebut homofon.

Contoh Homograf :
- Amplop
+ Untuk mengirim surat untuk bapak presiden kita harus menggunakan amplop (amplop = amplop surat biasa)
+ Agar bisa diterima menjadi pns ia memberi amplop kepada para pejabat (amplop = sogokan atau uang pelicin)
- Bisa
+ Bu kadir bisa memainkan gitar dengan kakinya (bisa = mampu)
+ Bisa ular itu ditampung ke dalam bejana untuk diteliti (bisa = racun)

Contoh Homofon :
- Masa dengan Massa
+ Guci itu adalah peninggalan masa kerajaan kutai (masa = waktu)
+ Kasus tabrakan yang menghebohkan itu dimuat di media massa (massa = masyarakat umum)

Tambahan :
- Anonim adalah tidak memiliki nama atau tidak diberikan nama.
Sinonim, Antonim dan Homonim
Sat, 29/04/2006 - 4:04pm — godam64

A. Sinonim
Sinonim adalah suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang sama atau mirip. Sinomin bisa disebut juga dengan persamaan kata atau padanan kata.

Contoh Sinonim :
- binatang = fauna
- bohong = dusta
- haus = dahaga
- pakaian = baju
- bertemu = berjumpa

B. Antonim
Antonim adalah suatu kata yang artinya berlawanan satu sama lain. Antonim disebut juga dengan lawan kata.

Contoh Antonim :
- keras x lembek
- naik x turun
- kaya x miskin
- surga x neraka
- laki-laki x perempuan
- atas x bawah

C. Homonim
Homonim adalah suatu kata yang memiliki makna yang berbeda tetapi lafal atau ejaan sama. Jika lafalnya sama disebut homograf, namun jika yang sama adalah ejaannya maka disebut homofon.

Contoh Homograf :
- Amplop
+ Untuk mengirim surat untuk bapak presiden kita harus menggunakan amplop (amplop = amplop surat biasa)
+ Agar bisa diterima menjadi pns ia memberi amplop kepada para pejabat (amplop = sogokan atau uang pelicin)
- Bisa
+ Bu kadir bisa memainkan gitar dengan kakinya (bisa = mampu)
+ Bisa ular itu ditampung ke dalam bejana untuk diteliti (bisa = racun)

Contoh Homofon :
- Masa dengan Massa
+ Guci itu adalah peninggalan masa kerajaan kutai (masa = waktu)
+ Kasus tabrakan yang menghebohkan itu dimuat di media massa (massa = masyarakat umum)

Tambahan :
- Anonim adalah tidak memiliki nama atau tidak diberikan nama.
Sinonim, Antonim dan Homonim
Sat, 29/04/2006 - 4:04pm — godam64

A. Sinonim
Sinonim adalah suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang sama atau mirip. Sinomin bisa disebut juga dengan persamaan kata atau padanan kata.

Contoh Sinonim :
- binatang = fauna
- bohong = dusta
- haus = dahaga
- pakaian = baju
- bertemu = berjumpa

B. Antonim
Antonim adalah suatu kata yang artinya berlawanan satu sama lain. Antonim disebut juga dengan lawan kata.

Contoh Antonim :
- keras x lembek
- naik x turun
- kaya x miskin
- surga x neraka
- laki-laki x perempuan
- atas x bawah

C. Homonim
Homonim adalah suatu kata yang memiliki makna yang berbeda tetapi lafal atau ejaan sama. Jika lafalnya sama disebut homograf, namun jika yang sama adalah ejaannya maka disebut homofon.

Contoh Homograf :
- Amplop
+ Untuk mengirim surat untuk bapak presiden kita harus menggunakan amplop (amplop = amplop surat biasa)
+ Agar bisa diterima menjadi pns ia memberi amplop kepada para pejabat (amplop = sogokan atau uang pelicin)
- Bisa
+ Bu kadir bisa memainkan gitar dengan kakinya (bisa = mampu)
+ Bisa ular itu ditampung ke dalam bejana untuk diteliti (bisa = racun)

Contoh Homofon :
- Masa dengan Massa
+ Guci itu adalah peninggalan masa kerajaan kutai (masa = waktu)
+ Kasus tabrakan yang menghebohkan itu dimuat di media massa (massa = masyarakat umum)

Tambahan :
- Anonim adalah tidak memiliki nama atau tidak diberikan nama.



Idiom / Ungkapan dan Peribahasa dalam Bahasa Indonesia


1. Idiom
Idiom atau disebut juga dengan ungkapan adalah gabungan kata yang membentuk arti baru di mana tidak berhubungan dengan kata pembentuk dasarnya. Berikut ini adalah beberapa contoh idiom dengan artinya :

- cuci mata = cari hiburan dengan melihat sesuatu yang indah
- kambing hitam = orang yang menjadi pelimpahan suatu kesalahan yang tidak dilakukannya
- jago merah = api dalam kebakaran
- kupu-kupu malam = wanita penghibur atau pelacur komersial
- ringan tangan = kasar atau suka melakukan tindak kekerasan
- hidung belang = pria yang merupakan pelanggan psk atau pekerja seks komersil

2. Peribahasa
Peri bahasa adalah suatu kiasan bahasa yang berupa kalimat atau kelompok kata yang bersifat padat, ringkas dan berisi tentang norma, nilai, nasihat, perbandingan, perumpamaan, prinsip dan aturan tingkah laku. Berikut ini adalah beberapa contoh peribahasa dengan artinya :

- Di mana bumi dipijak di sana langit di junjung
artinya : jika kita pergi ke tempat lain kita harus menyesuaikan, menghormati dan toleransi dengan budaya setempat.
- Tiada rotan akar pun jadi
artinya : tidak ada yang bagus pun yang jelek juga tidak apa-apa.
- Buah yang manis biasanya berulat
artinya : kata-kata yang manis biasanya dapat menyesatkan atau menjerumuskan.
- Tak ada gading yang tak akan retak
artinya : Tidak ada satu pun yang sempurna, semua pasti akan ada saja cacatnya
dll.


Perbedaan Antara Sastra Baru Dengan Sastra Lama

A. Sastra Lama
Sastra lama adalah sastra yang berbentu lisan atau sastra melayu yang tercipta dari suatu ujaran atau ucapan. Sastra lama masuk ke indonesia bersamaan dengan masuknya agama islam pada abad ke-13. Peninggalan sastra lama terlihat pada dua bait syair pada batu nisan seorang muslim di Minye Tujuh, Aceh.

Ciri dari sastra lama yaitu :
- Anonim atau tidak ada nama pengarangnya
- Istanasentris (terikat pada kehidupan istana kerajaan)
- Tema karangan bersifat fantastis
- Karangan berbentuk tradisional
- Proses perkembangannya statis
- bahasa klise

Contoh sastra lama : fabel, sage, mantra, gurindam, pantun, syair, dan lain-lain.

B. Sastra Baru
Sastra baru adalah karya sastra yang telah dipengaruhi oleh karya sastra asing sehingga sudah tidak asli lagi.

Ciri dari sastra baru yakni :
- Pengarang dikenal oleh masyarakat luas
- Bahasanya tidak klise
- Proses perkembangan dinamis
- tema karangan bersifat rasional
- bersifat modern / tidak tradisional
- masyarakat sentris (berkutat pada masalah kemasyarakatan)

Contoh sastra baru : novel, biografi, cerpen, drama, soneta, dan lain sebagainya.



Pengertian Paragraf / Alinea dan Bagian dari Paragraf - Bahasa Indonesia

Paragraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru. Paragraf dikenal juga dengan nama lain alinea. Paragraf dibuat dengan membuat kata pertama pada baris pertama masuk ke dalam (geser ke sebelah kanan) beberapa ketukan atau spasi. Demikian pula dengan paragraf berikutnya mengikuti penyajian seperti paragraf pertama.

- Syarat sebuah paragraf
Di setiap paragraf harus memuat dua bagian penting, yakni :
1. Kalimat Pokok
Biasanya diletakkan pada awal paragraf, tetapi bisa juga diletakkan pada bagian tengah maupun akhir paragraf. Kalimat pokok adalah kalimat yang inti dari ide atau gagasan dari sebuah paragraf. Biasanya berisi suatu pernyataan yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat lainnya dalam bentuk kalimat penjelas.
2. Kalimat Penjelas
Kalimat penjelas adalah kalimat yang memberikan penjelasan tambahan atau detail rincian dari kalimat pokok suatu paragraf.

- Bagian-Bagian Suatu Paragraf yang Baik
A. Terdapat ide atau gagasan yang menarik dan diperlukan untuk merangkai keseluruhan tulisan.
B. Kalimat yang satu dengan yang lain saling berkaitan dan berhubungan dengan wajar.

MAJAS

Majas atau gaya bahasa adalah pemanfaatan kekayaan bahasa, pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek-efek tertentu, keseluruhan ciri bahasa sekelompok penulis sastra dan cara khas dalam menyampaikan pikiran dan perasaan, baik secara lisan maupun tertulis

Jenis-jenis Majas

Majas perbandingan
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Majas perbandingan

1. Alegori: Menyatakan dengan cara lain, melalui kiasan atau penggambaran.
2. Alusio: Pemakaian ungkapan yang tidak diselesaikan karena sudah dikenal.
3. Simile: Pengungkapan dengan perbandingan eksplisit yang dinyatakan dengan kata depan dan pengubung, seperti layaknya, bagaikan, dll.
4. Metafora: Pengungkapan berupa perbandingan analogis dengan menghilangkan kata seperti layaknya, bagaikan, dll.
5. Antropomorfisme: Metafora yang menggunakan kata atau bentuk lain yang berhubungan dengan manusia untuk hal yang bukan manusia.
6. Sinestesia: Majas yang berupa suatu ungkapan rasa dari suatu indra yang dicurahkan lewat ungkapan rasa indra lainnya.
7. Antonomasia: Penggunaan sifat sebagai nama diri atau nama diri lain sebagai nama jenis.
8. Aptronim: Pemberian nama yang cocok dengan sifat atau pekerjaan orang.
9. Metonimia: Pengungkapan berupa penggunaan nama untuk benda lain yang menjadi merek, ciri khas, atau atribut.
10. Hipokorisme: Penggunaan nama timangan atau kata yang dipakai untuk menunjukkan hubungan karib.
11. Litotes: Ungkapan berupa penurunan kualitas suatu fakta dengan tujuan merendahkan diri.
12. Hiperbola: Pengungkapan yang melebih-lebihkan kenyataan sehingga kenyataan tersebut menjadi tidak masuk akal.
13. Personifikasi: Pengungkapan dengan menggunakan perilaku manusia yang diberikan kepada sesuatu yang bukan manusia.
14. Depersonifikasi: Pengungkapan dengan tidak menjadikan benda-benda mati atau tidak bernyawa.
15. Pars pro toto: Pengungkapan sebagian dari objek untuk menunjukkan keseluruhan objek.
16. Totum pro parte: Pengungkapan keseluruhan objek padahal yang dimaksud hanya sebagian.
17. Eufimisme: Pengungkapan kata-kata yang dipandang tabu atau dirasa kasar dengan kata-kata lain yang lebih pantas atau dianggap halus.
18. Disfemisme: Pengungkapan pernyataan tabu atau yang dirasa kurang pantas sebagaimana adanya.
19. Fabel: Menyatakan perilaku binatang sebagai manusia yang dapat berpikir dan bertutur kata.
20. Parabel: Ungkapan pelajaran atau nilai tetapi dikiaskan atau disamarkan dalam cerita.
21. Perifrase: Ungkapan yang panjang sebagai pengganti ungkapan yang lebih pendek.
22. Eponim: Menjadikan nama orang sebagai tempat atau pranata.
23. Simbolik: Melukiskan sesuatu dengan menggunakan simbol atau lambang untuk menyatakan maksud.
24. Asosiasi: perbandingan terhadap dua hal yang berbeda, namun dinyatakan sama.

Majas sindiran

1. Ironi: Sindiran dengan menyembunyikan fakta yang sebenarnya dan mengatakan kebalikan dari fakta tersebut.
2. Sarkasme: Sindiran langsung dan kasar.
3. Sinisme: Ungkapan yang bersifat mencemooh pikiran atau ide bahwa kebaikan terdapat pada manusia (lebih kasar dari ironi).
4. Satire: Ungkapan yang menggunakan sarkasme, ironi, atau parodi, untuk mengecam atau menertawakan gagasan, kebiasaan, dll.
5. Innuendo: Sindiran yang bersifat mengecilkan fakta sesungguhnya.

Majas penegasan

1. Apofasis: Penegasan dengan cara seolah-olah menyangkal yang ditegaskan.
2. Pleonasme: Menambahkan keterangan pada pernyataan yang sudah jelas atau menambahkan keterangan yang sebenarnya tidak diperlukan.
3. Repetisi: Perulangan kata, frase, dan klausa yang sama dalam suatu kalimat.
4. Pararima: Pengulangan konsonan awal dan akhir dalam kata atau bagian kata yang berlainan.
5. Aliterasi: Repetisi konsonan pada awal kata secara berurutan.
6. Paralelisme: Pengungkapan dengan menggunakan kata, frase, atau klausa yang sejajar.
7. Tautologi: Pengulangan kata dengan menggunakan sinonimnya.
8. Sigmatisme: Pengulangan bunyi "s" untuk efek tertentu.
9. Antanaklasis: Menggunakan perulangan kata yang sama, tetapi dengan makna yang berlainan.
10. Klimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang sederhana/kurang penting meningkat kepada hal yang kompleks/lebih penting.
11. Antiklimaks: Pemaparan pikiran atau hal secara berturut-turut dari yang kompleks/lebih penting menurun kepada hal yang sederhana/kurang penting.
12. Inversi: Menyebutkan terlebih dahulu predikat dalam suatu kalimat sebelum subjeknya.
13. Retoris: Ungkapan pertanyaan yang jawabannya telah terkandung di dalam pertanyaan tersebut.
14. Elipsis: Penghilangan satu atau beberapa unsur kalimat, yang dalam susunan normal unsur tersebut seharusnya ada.
15. Koreksio: Ungkapan dengan menyebutkan hal-hal yang dianggap keliru atau kurang tepat, kemudian disebutkan maksud yang sesungguhnya.
16. Polisindenton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana, dihubungkan dengan kata penghubung.
17. Asindeton: Pengungkapan suatu kalimat atau wacana tanpa kata penghubung.
18. Interupsi: Ungkapan berupa penyisipan keterangan tambahan di antara unsur-unsur kalimat.
19. Ekskalamasio: Ungkapan dengan menggunakan kata-kata seru.
20. Enumerasio: Ungkapan penegasan berupa penguraian bagian demi bagian suatu keseluruhan.
21. Preterito: Ungkapan penegasan dengan cara menyembunyikan maksud yang sebenarnya.
22. Alonim: Penggunaan varian dari nama untuk menegaskan.
23. Kolokasi: Asosiasi tetap antara suatu kata dengan kata lain yang berdampingan dalam kalimat.
24. Silepsis: Penggunaan satu kata yang mempunyai lebih dari satu makna dan yang berfungsi dalam lebih dari satu konstruksi sintaksis.
25. Zeugma: Silepsi dengan menggunakan kata yang tidak logis dan tidak gramatis untuk konstruksi sintaksis yang kedua, sehingga menjadi kalimat yang rancu.

Majas pertentangan

1. Paradoks: Pengungkapan dengan menyatakan dua hal yang seolah-olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya benar.
2. Oksimoron: Paradoks dalam satu frase.
3. Antitesis: Pengungkapan dengan menggunakan kata-kata yang berlawanan arti satu dengan yang lainnya.
4. Kontradiksi interminus: Pernyataan yang bersifat menyangkal yang telah disebutkan pada bagian sebelumnya.
5. Anakronisme: Ungkapan yang mengandung ketidaksesuaian dengan antara peristiwa dengan waktunya.
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:

Ejaan Van Ophuijsen

Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:

1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
2. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
3. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
4. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa'.


Ejaan Republik

Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:

1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.

Ejaan Melindo

Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
[sunting] Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.

Perubahan:
Indonesia (pra-1972) Malaysia (pra-1972) Sejak 1972
tj ch c
dj j j
ch kh kh
nj ny ny
sj sh sy
j y y
oe* u u

Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan "u".


Pengaruh terhadap perbendaharaan kata

Ada empat tempo penting dari hubungan kebudayaan Indonesia dengan dunia luar yang meninggalkan jejaknya pada perbendaharaan kata Bahasa Indonesia.
1. Hindu (antara abad ke-6 sampai 15 M)

Sejumlah besar kata berasal dari Sanskerta Indo-Eropa. (Contoh: samudra, suami, istri, raja, putra, pura, kepala, mantra, cinta, kaca)

2. Islam (dimulai dari abad ke-13 M)

Pada tempo ini diambillah sejumlah besar kata dari bahasa Arab dan Persia (Contoh: masjid, kalbu, kitab, kursi, doa, khusus, maaf, selamat, kertas)

3. Kolonial

Pada tempo ini ada beberapa bahasa yang diambil, di antaranya yaitu dari Portugis (contohnya: gereja, sepatu, sabun, meja, jendela) dan Belanda (contohnya: asbak, kantor, polisi, kualitas)

4. Pasca-Kolonialisasi (Kemerdekaan dan seterusnya) banyak kata yang diambil berasal dari bahasa Inggris. (Contoh: konsumen, isu). Dan ada juga Neo-Sanskerta yaitu neologisme yang didasarkan pada bahasa Sanskerta, (contoh: dasawarsa, lokakarya, tunasusila)

Selain daripada itu bahasa Indonesia juga menyerap perbendaharaan katanya dari bahasa Tionghoa (contoh: pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, cukong).

Ciri-ciri lain dari Bahasa Indonesia kontemporer yaitu kesukaannya menggunakan akronim dan singkatan.



Sejarah hubungan dengan penutur

Telah berabad-abad lamanya nenek moyang penutur bahasa Indonesia berhubungan dengan berbagai bangsa di dunia. Bahasa Sanskerta tercatat terawal dibawa masuk ke Indonesia yakni sejak mula tarikh Masehi. Bahasa ini dijadikan sebagai bahasa sastra dan perantara dalam penyebaran agama Hindu dan Buddha. Agama Hindu tersebar luas di pulau Jawa pada abad ke-7 dan ke-8, lalu agama Buddha mengalami keadaan yang sama pada abad ke-8 dan ke-9.

Hubungan dengan penutur India dan sekitarannya

Beriringan dengan perkembangan agama Hndu itu berlangsung pula perdagangan rempah-rempah dengan bangsa India yang sebagian dari mereka penutur bahasa Hindi, sebagian yang lain orang Tamil dari India bagian selatan dan Sri Lanka bagian timur yang bahasanya menjadi perantara karya sastra yang subur. Bahasa Tamil pernah memiliki pengaruh yang kuat terhadap bahasa Melayu.

Hubungan dengan penutur Cina

Hubungan ini sudah terjadi sejak abad ke-7 ketika para saudagar Cina berdagang ke Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur, bahkan sampai juga ke Maluku Utara. Pada saat Kerajaan Sriwijaya muncul dan kukuh, Cina membuka hubungan diplomatik dengannya untuk mengamankan usaha perdagangan dan pelayarannya. Pada tahun 922 musafir Cina melawat ke Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur. Sejak abad ke-11 ratusan ribu perantau Cina meninggalkan tanah leluhurnya dan menetap di banyak bagian Nusantara (Kepulauan Antara, sebutan bagi Indonesia).

Yang disubut dengan bahasa Cina adalah bahasa di negara Cina (banyak bahasa). Empat di antara bahasa-bahasa itu yang di kenal di Indonesia yakni Amoi, Hakka, Kanton, dan Mandarin. Kontak yang begitu lama dengan penutur Cina ini mengakibatkan perolehan kata serapan yang banyak pula dari bahasa Cina, namun penggunaannya tidak digunakan sebagai perantara keagamaan, keilmuan, dan kesusastraan di Indonesia sehingga ia tidak terpelihara keasliannya dan sangat mungkin banyak ia berbaur dengan bahasa di Indonesia. Contohnya anglo, bakso, cat, giwang, kue/ kuih, sampan, dan tahu.

Hubungan dengan penutur Arab

Bahasa Arab dibawa ke Indonesia mulai abad ketujuh oleh saudagar dari Persia, India, dan Arab yang juga menjadi penyebar agama Islam. Kosakata bahasa Arab yang merupakan bahasa pengungkapan agama Islam mula berpengaruh ke dalam bahasa Melayu terutama sejak abad ke-12 saat banyak raja memeluk agama Islam. Kata-kata serapan dari bahasa Arab misalnya abad, bandar, daftar, edar, fasik, gairah, hadiah, hakim, ibarat, jilid, kudus, mimbar, sehat, taat, dan wajah. Karena banyak di antara pedagang itu adalah penutur bahasa Parsi, tidak sedikit kosakata Parsi masuk ke dalam bahasa Melayu, seperti acar, baju, domba, kenduri, piala, saudagar, dan topan.

Hubungan dengan penutur Portugis

Bahasa Portugis dikenali masyarakat penutur bahasa Melayu sejak bangsa Portugis menduduki Malaka pada tahun 1511 setelah setahun sebelumnya ia menduduki Goa. Portugis dikecundangi atas saingan dengan Belanda yang datang kemudian dan menyingkir ke daerah timur Nusantara. Meski demikian, pada abad ke-17 bahasa Portugis sudah menjadi bahasa perhubungan antaretnis di samping bahasa Melayu. Kata-kata serapan yang berasal dari bahasa Portugis seperti algojo, bangku, dadu, gardu, meja, picu, renda, dan tenda.

Hubungan dengan penutur Belanda

Belanda mendatangi Nusantara pada awal abad ke-17 ketika ia mengusir Portugis dari Maluku pada tahun 1606, kemudian ia menuju ke pulau Jawa dan daerah lain di sebelah barat. Sejak itulah, secara bertahap Belanda menguasai banyak daerah di Indonesia. Bahasa Belanda tidak sepenuhnya dapat menggeser kedudukan bahasa Portugis karena pada dasarnya bahasa Belanda lebih sukar untuk dipelajari, lagipula orang-orang Belanda sendiri tidak suka membuka diri bagi orang-orang yang ingin mempelajari kebudayaan Belanda termasuklah bahasanya. Hanya saja pendudukannya semakin luas meliputi hampir di seluruh negeri dalam kurun waktu yang lama (350 tahun penjajahan Belanda di Indonesia). Belanda juga merupakan sumber utama untuk menimba ilmu bagi kaum pergerakan. Maka itu, komunikasi gagasan kenegaraan pada saat negara Indonesia didirikan banyak mengacu pada bahasa Belanda. Kata-kata serapan dari bahasa Belanda seperti abonemen, bangkrut, dongkrak, ember, formulir, dan tekor.

Hubungan dengan penutur Inggris

Bangsa Inggris tercatat pernah menduduki Indonesia meski tidak lama. Raffles menginvasi Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1811 dan beliau bertugas di sana selama lima tahun. Sebelum dipindahkan ke Singapura, dia juga bertugas di Bengkulu pada tahun 1818. Sesungguhnya pada tahun 1696 pun Inggris pernah mengirim utusan Ralph Orp ke Padang (Sumatra Barat), namun dia mendarat di Bengkulu dan menetap di sana. Di Bengkulu juga dibangun Benteng Marlborough pada tahun 1714-1719. Itu bererti sedikit banyak hubungan dengan bangsa Inggris telah terjadi lama di daerah yang dekat dengan pusat pemakaian bahasa Melayu.

Hubungan dengan penutur Jepang

Pendudukan Jepang di Indonesia yang selama tiga setengah tahun tidak meninggalkan warisan yang dapat bertahan melewati beberapa angkatan. Kata-kata serapan dari bahasa Jepang yang digunakan umumnya bukanlah hasil hubungan bahasa pada masa pendudukan, melainkan imbas kekuatan ekonomi dan teknologinya.


Perbendaharaan kata serapan

Di antara bahasa-bahasa di atas, ada beberapa yang tidak lagi menjadi sumber penyerapan kata baru yaitu bahasa Tamil, Parsi, Hindi, dan Portugis. Kedudukan mereka telah tergeser oleh bahasa Inggris yang penggunaannya lebih mendunia. Walaupun begitu, bukan bererti hanya bahasa Inggris yang menjadi rujukan penyerapan bahasa Indonesia pada masa yang akan datang.

Penyerapan kata dari bahasa Cina sampai sekarang masih terjadi di bidang pariboga termasuk bahasa Jepang yang agaknya juga potensial menjadi sumber penyerapan.

Di antara penutur bahasa Indonesia beranggapan bahwa bahasa Sanskerta yang sudah ’mati’ itu merupakan sesuatu yang bernilai tinggi dan klasik. Alasan itulah yang menjadi pendorong penghidupan kembali bahasa tersebut. Kata-kata Sanskerta sering diserap dari sumber yang tidak langsung, yaitu Jawa Kuna. Sistem morfologi bahasa Jawa Kuna lebih dekat kepada bahasa Melayu. Kata-kata serapan yang berasal dari bahasa Sanskerta-Jawa Kuna misalnya acara, bahtera, cakrawala, darma, gapura, jaksa, kerja, lambat, menteri, perkasa, sangsi, tatkala, dan wanita.

Bahasa Arab menjadi sumber serapan ungkapan, terutama dalam bidang agama Islam. Kata rela (senang hati) dan korban (yang menderita akibat suatu kejadian), misalnya, yang sudah disesuaikan lafalnya ke dalam bahasa Melayu pada zamannya dan yang kemudian juga mengalami pergeseran makna, masing-masing adalah kata yang seasal dengan rida (perkenan) dan kurban (persembahan kepada Tuhan). Dua kata terakhir berkaitan dengan konsep keagamaan. Ia umumnya dipelihara betul sehingga makna (kadang-kadang juga bentuknya) cenderung tidak mengalami perubahan.

Sebelum Ch. A. van Ophuijsen menerbitkan sistem ejaan untuk bahasa Melayu pada tahun 1910, cara menulis tidak menjadi pertimbangan penyesuaian kata serapan. Umumnya kata serapan disesuaikan pada lafalnya saja.

Meski kontak budaya dengan penutur bahasa-bahasa itu berkesan silih berganti, proses penyerapan itu ada kalanya pada kurun waktu yang tmpang tindih sehingga orang-orang dapat mengenali suatu kata serapan berasal dari bahasa yang mereka kenal saja, misalnya pompa dan kapten sebagai serapan dari bahasa Portugis, Belanda, atau Inggris. Kata alkohol yang sebenar asalnya dari bahasa Arab, tetapi sebagian besar orang agaknya mengenal kata itu berasal dari bahasa Belanda.

Kata serapan dari bahasa Inggris ke dalam kosa kata Indonesia umumnya terjadi pada zaman kemerdekaan Indonesia, namun ada juga kata-kata Inggris yang sudah dikenal, diserap, dan disesuaikan pelafalannya ke dalam bahasa Melayu sejak zaman Belanda yang pada saat Inggris berkoloni di Indonesia antara masa kolonialisme Belanda.. Kata-kata itu seperti kalar, sepanar, dan wesket. Juga badminton, kiper, gol, bridge.

Sesudah Indonesia merdeka, pengaruh bahasa Belanda mula surut sehingga kata-kata serapan yang sebetulnya berasal dari bahasa Belanda sumbernya tidak disadari betul. Bahkan sampai dengan sekarang yang lebih dikenal adalah bahasa Inggris.

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain.
Asal Bahasa Jumlah Kata
Belanda 3.280 kata
Inggris 1.610 kata
Arab 1.495 kata
Sanskerta 677 kata
Cina 290 kata
Portugis 131 kata
Tamil 83 kata
Parsi 63 kata
Hindi 7 kata

Sumber: Daftar Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).


Penggolongan

Indonesia termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra


Distribusi geografis

Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi).

Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.


Kedudukan resmi

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:

1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:

1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)


Bunyi

Bahasa Indonesia juga mempunyai diftong /ai/, /au/, dan /oi/. Namun, di dalam suku kata tertutup seperti air kedua vokal tidak diucapkan sebagai diftong
Konsonan Bibir Gigi Langit2 keras Langit2 lunak Celah suara
Sengau m n ɲ ŋ
Letup p b t d c ɟ k g ʔ
Desis (f) s(z) (ç) (x) h
Getar/Sisi l r
Hampiran w j

* Vokal di dalam tanda kurung adalah alofon sedangkan konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam kata serapan.
* /k/, /p/, dan /t/ tidak diaspirasikan
* /t/ dan /d/ adalah konsonan gigi bukan konsonan rongga gigi seperti di dalam bahasa Inggris.
* /k/ pada akhir suku kata menjadi konsonan letup celah suara
* Penekanan ditempatkan pada suku kata kedua dari terakhir dari kata akar. Namun apabila suku kata ini mengandung pepet maka penekanan pindah ke suku kata terakhir.


Tata bahasa

Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak menggunakan kata bergender. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya.

Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.

Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.

Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.

Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".

Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.


Awalan, akhiran, dan sisipan

Bahasa Indonesia mempunyai banyak awalan, akhiran, maupun sisipan, baik yang asli dari bahasa-bahasa Nusantara maupun dipinjam dari bahasa-bahasa asing.

Untuk daftar awalan, akhiran, maupun sisipan dapat dilihat di halaman masing-masing.


Dialek dan ragam bahasa

Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.

Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:

1. Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
2. Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
3. Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
4. Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.

Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.

Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:

1. ragam undang-undang
2. ragam jurnalistik
3. ragam ilmiah
4. ragam sastra

Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:

1. ragam lisan, terdiri dari:
1. ragam percakapan
2. ragam pidato
3. ragam kuliah
4. ragam panggung
2. ragam tulis, terdiri dari:
1. ragam teknis
2. ragam undang-undang
3. ragam catatan
4. ragam surat-menyurat

Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:

1. komunikasi resmi
2. wacana teknis
3. pembicaraan di depan khalayak ramai
4. pembicaraan dengan orang yang dihormati

Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.

Peristiwa Penting Tentang Bahasa Indonesia

Perinciannya sebagai berikut:

1. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[10]
3. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
4. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
5. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
6. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
7. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
8. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
9. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
10. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
11. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa 12. Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
12. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
13. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
14. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
15. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia[1] dan bahasa persatuan Bangsa Indonesia[2]. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia adalah bahasa kerja (working language).

Dari sudut pandang linguistika, Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[3] sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[4] Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.[5]
an Ophuijsen
Sejarah Bahasa Melayu

Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.

Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuno) sebagai bahasa kenegaraan. Hal ini diketahui dari empat prasasti kuno yang ditemukan berdekatan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu. Pada saat itu bahasa Melayu yang digunakan bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta. Sebagai penguasa perdagangan di kepulauan ini (Nusantara), para pedagangnya membuat orang-orang yang berniaga terpaksa menggunakan bahasa Melayu, walaupun secara kurang sempurna. Hal ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal, yang secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti. Penemuan prasasti berbahasa Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka tahun abad ke-9) dan di dekat Bogor (Prasasti Bogor) dari abad ke-10 menunjukkan adanya penyebaran penggunaan bahasa ini di Pulau Jawa. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila, Pulau Luzon, berangka tahun 900 Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.

Kajian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan. Sayang sekali, bahasa Melayu Kuna tidak meninggalkan catatan dalam bentuk kesusasteraan meskipun laporan-laporan dari Tiongkok menyatakan bahwa Sriwijaya memiliki perguruan agama Buddha yang bermutu.

Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Alfred Russel Wallace menuliskan di Malay Archipelago bahwa "penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda." Selanjutnya, Jan Huyghen van Linschoten, di dalam buku Itinerario ("Perjalanan") karyanya, menuliskan bahwa "Malaka adalah tempat berkumpulnya nelayan dari berbagai negara. Mereka lalu membuat sebuah kota dan mengembangkan bahasa mereka sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari segala bahasa di sekitar mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh."

Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.

Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.

Di luar usaha pemerintah, pers berbahasa Melayu mulai berkembang pula. Kebanyakan dari surat kabar dan penerbitan lain berbahasa Melayu di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 menggunakan suatu varian bahasa Melayu Pasar yang sekarang dikenal sebagai bahasa Melayu Tionghoa. Hal ini tidak mengherankan karena banyak dari pengusaha penerbitan di kala itu berasal dari etnis Tionghoa.




[sunting] Bahasa Indonesia
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[6] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.

Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[7] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,

"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."[8]

Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia

selamat datang

hai cmwa slamat datang di blogku